DESA HUTAN AYU — Pemerintah Desa Hutan Ayu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran [2027]. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Hutan Ayu pada hari Rabu, 15 Juli 2026 dan dihadiri oleh unsur perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, Babinsa.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Oleh Bpk Asia Eryanto yang menyampaikan bahwa Musdes merupakan langkah awal yang wajib dilaksanakan sebelum pemerintah desa menyusun program pembangunan tahunan. "Penyusunan RKPDes ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan desa yang benar-benar berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat," ujarnya
Dalam kesempatan yang sama, Pj.Kepala Desa Bpk M.Rizal menegaskan pentingnya partisipasi aktif warga dalam memberikan usulan dan masukan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, penyusunan RKPDes juga harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta memperhatikan keterwakilan perempuan dan kelompok rentan dalam perencanaan pembangunan.
Agenda inti dari Musdes ini adalah pemilihan dan penetapan Tim Penyusun RKPDes yang berjumlah [7] orang, terdiri dari perwakilan pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, kader kesehatan, dan tokoh masyarakat. Tim yang telah terbentuk ini selanjutnya akan bertugas melakukan pencermatan pagu indikatif desa, menyusun daftar usulan, hingga melaksanakan musyawarah tingkat dusun.
Musyawarah berjalan lancar dengan sistem musyawarah mufakat dan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes. Melalui penetapan ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan Desa Hutan Ayu di tahun mendatang dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.